“Andaikan tadi aku berhati-hati mungkin motorku tidak akan rusak separah ini… ”
“Andaikata aku lebih berhati-hati aku mungkin tidak menikmati kasur empuk yang bau obat begini…”
Yah…andai..dan andai… Ketika kecelakaan lalu-lintas yang dirasakan terjadi barulah kalimat andai tersebut berbaris rapi. Kerapian tersebut akan membawa “andai” berlarut-larut, dan tentu saja hal tersebut tak mampu mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di negeri ini, kalau tidak dari diri kita sendiri yang menyiapkan diri untuk selalu berhati-hati dari musibah yang bernama kecelakaan lalu lintas.
Suatu waktu di jalan saya pernah (atau bahkan sering) mendapati beberapa orang yang memakai kendaraan bermotor tidak menggunakan helm,berboncengan 3 masih berpakaian abu-abu putih pula. Selain itu kadang juga mendapati motor dengan kecepatan yang tinggi melaju di jalanan yang padat, alhasil ketika ada mobil berhenti tiba-tiba, dan si motor susah menghentikan lajunya, alhasil “Braaaakkkkk” Gak ada korban jiwa, namun korban kendaraan. Kendaraan yang harus masuk rumah sakit dan cukup merogoh kocek untuk berobat si kendaraan. Dan pasca kejadian tari-menari di jalan itu, masih juga diributkan hal saling menyalahkan yang tak berujung dengan baik-baik.
Ada juga hal yang paling menggelitik saya ketika saya SMA dulu, memang yang mengalami ini adek saya namun saya ikut urung berdebat dengan polisi. Seharusnya, saat itu adek saya menjemput tepat waktu, tapi entahlah satu jam tak kunjung dijemput, dan saat ditanya, lagi di pos polisi. Kaget,tentu saja. Ketika menjemput saya sepeda motor bagian depan robek, tapi adek saya tidak apa-apa. Sempat bengong dan cukup membuat saya khawatir. Adek saya bercerita, STNK dibawa polisi, dan masih harus berurusan di Pos Polisi. Ceritanya, ada mobil tepat di depan adek saya mengendarai motor sekitar 1 meter di belakang mobil.Mobil itu mencoba untuk terus melaju, padahal tidak seharusnya kendaraan mobil melaju di jalan itu. Pertama, dia telah melanggar peraturan lalu lintas, jelas-jelas kendaraan roda empat seharusnya belok. Hanya kendaraan roda dua dan tiga yang bisa menggunakan jalan itu. Diteroboslah jalan itu, dan orang yang mengendarai mobil itu tidak tahu bahwa pos polisi di depan ada polisinya. Alhasil dengan “gelagepan” mobil tersebut putar arah dan braaaakkkkkk!!!!!! Bagian belakang mobil itu menabrak motor adek saya. Dan sobeklah bagian depan motor yang adek saya bawa. Karena ada polisi, jadi polisi turun tangan. Ternyata orang di mobil itu keuh2 bilang gak salah dan gak mau ganti rugi atas luka di motor adek saya, saat itu saya masih ingusan, tanpa orang tua, saya mencoba berbicara sama orang itu. Hmmm..apa karena anak kecil saya jadi kalah bicara. Akhirnya polisi minta orang tua saya datang. Baru tuh diganti TAPI 50:50. Beneran saya saat itu sebel. Yang salah sapa coba??? Bener-bener saya coba ikhlas waktu itu, berat banget.. dongkol rasanya.. Ya sudahlah,sudah berlalu ^___^ dan semoga terakhir bertemu dengan orang seperti itu… 🙂
Memang kepadatan kendaraan yang tak henti mampu membuat kita lengah untuk sekali memikirkan akan safety riding dan lengah akan aturan. Banyak papan-papan di jalan, peringatan mengenai safety riding, namun hal tersebut juga tidak mendapat banyak perhatian.Seolah-olah himbauan akan safety riding menjadi tolak ukur nilai agar “lulus ujian” ketika adanya operasi polisi. Apakah benar seperti itu? Beda pendapat untuk masing-masing orang tentunya. Namun cukuplah kita mempelajari dengan bercermin pada “tarian-tarian” kendaraan di jalan raya. Aturan-aturan berkendaraan di jalan raya merupakan satu hal pencapaian diri kita untuk selalu mengingat pentingnya safety riding.
Mari yuk teman-teman kita sama-sama memulai dari kita sendiri, menyayangi diri kita dengan keselamatan dalam berkendaraan melalui SAFETY RIDING untuk mendapatkan tidak hanya setetes kenyamanan dan mengecilkan angka kecelakaan lau-lintas. Saling mengingatkan ya… ^__^
“Aku pengen banget loh bisa naik motor. Tapi kagak bisa neh..Kalian yang bisa jangan lupa yah selalu safety riding…OK.” (~just a joke..semoga menginspirasi 🙂 ~)